+6221-8243-4444 (Phone & WA) [email protected]

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Domain Indonesia

Berikut adalah syarat pendaftaran domain Indonesia

  • Hanya untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma 1 (D1)
  • Fotokopi/scan SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Fotokopi/scan Akte Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Fotokopi/scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
  • Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Nama domain minimal 3 (tiga) karakter.
  • Hanya untuk perusahaan swasta yang memiliki badan hukum di Indonesia
  • Fotokopi/scan TDP/SIUP
  • Fotokopi/scan NPWP
  • Fotokopi/scan Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Hanya untuk area pemerintahan seperti Instansi, departemen, badan pemerintah minimal pemerintah daerah tingkat dua (Kabupaten atau Kotamadya)
  • Fotokopi/scan Surat Keputusan Kepala Institusi, minimal pejabat eselon 2 tentang pemilihan nama domain
  • Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia
  • Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain
  • Fotokopi/scan Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • Fotokopi/scan Surat penunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
  • Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Nama domain minimal 3 (tiga) karakter.
  • Hanya untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.)
  • Fotokopi/scan Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Fotokopi/scan Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Nama domain minimal 3 (tiga) karakter.
  • Untuk Organisasi atau Yayasan atau Perkumpulan atau Komunitas
  • Fotokopi/scan Akte Yayasan atau Akte Notaris atau SK Intern Organisasi
  • Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Nama domain minimal 3 (tiga) karakter.
  • Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
  • Fotokopi/scan Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (di atas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs)
  • Fotokopi/scan Surat Kuasa
  •  Fotokopi/scan KTP kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab
  • Nama domain minimal 3 (tiga) karakter.
  • Untuk perorangan atau organisasi
  • Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Nama domain minimal 3 (tiga) karakter.
  • Untuk perorangan atau organisasi
  •  Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Nama domain minimal 3 (tiga) karakter.
  • Untuk perorangan atau organisasi
  • Fotokopi/scan NPWP
  • Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Nama domain minimal 3 (tiga) karakter.
  • Untuk perorangan atau organisasi
  • Fotokopi/scan KTP Penanggung jawab
  • Fotokopi/scan NPWP perusahaan (apabila untuk perusahaan)
  • Nama domain minimal 5 (lima) karakter.

Catatan:

Jika data-data yang diberikan tidak akurat, maka penggunaan domain bisa ditinjau kembali (dicabut).

Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id

1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan
2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis
3. Tidak melanggar HaKI
4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA
5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia
6. Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9?, dan karakter “-”. (RFC819)
7. Nama domain selalu diawali dengan alphabet (RFC819)
8. Nama domain minimum tiga karakter (Khusus untuk domain .id, minimal lima karakter).
9. Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.

Talk With an Expert to Get Started Today!

Hubungi kami, dan marketing kami siap mendiskusikan kebutuhan hosting Anda.

Free Hosting untuk Masjid

IndoSite menyediakan gratis hosting untuk Website masjid di seluruh Indonesia, selama Website itu hanya digunakan untuk informasi kegiatan masjid.